News
IKASA melalui PT IKB Sukses Jalani Verifikasi CLSP, Siap Dapat Rekomendasi ke BNSP
A
Admin
4 months ago
2 min read
24 views
Jakarta, 20 November 2025 – Ikatan Agensi Jasa Bahasa (IKASA) melalui PT Inspirasi Kompetensi Bahasa (IKB) telah berhasil menyelesaikan tahap penting dalam proses pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dengan menghadiri dan menjalani proses klarifikasi dan verifikasi Calon Lembaga Sertifikasi Profesi (CLSP) Inspirasi Kompetensi Bahasa di Kementerian Ketenagakerjaan RI, Rabu (19/11/2025).
Proses verifikasi yang berlangsung di Ruang Rapat Direktorat Bina Standardisasi Kompetensi dan Program Pelatihan, Gedung Vokasi, Jakarta Selatan ini dipimpin langsung oleh Dr. Ir. Abdullah Qiqi Asmara, S.T., M.Si., IPU selaku Direktur Bina Standardisasi Kompetensi dan Program Pelatihan. Acara dihadiri oleh Ketua Umum IKASA, Sony Novian, didampingi sejumlah pengurus dan anggota inti organisasi, serta Bambang selaku Dewan Pembina LSP Inspirasi Kompetensi Bahasa (LSP IKB).
Dalam pemaparannya, tim PT IKB menyampaikan kelengkapan dokumen dan kesiapan substantif untuk mengoperasikan LSP di bidang kompetensi bahasa. Pemaparan mencakup visi-misi, struktur organisasi, kesiapan sarana dan prasarana, serta skema sertifikasi yang akan diterapkan untuk berbagai profesi di bidang bahasa, termasuk penerjemah, interpreter, editor, dan linguis.
"Alhamdulillah, proses klarifikasi dan verifikasi CLSP IKB berjalan dengan baik. Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Dr. Ir. Abdullah Qiqi Asmara dan tim atas bimbingannya. Ini merupakan langkah strategis menuju perolehan rekomendasi dari Kemnaker untuk dapat mengajukan permohonan lisensi ke Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)," ujar Sony Novian usai acara.
Dia menambahkan bahwa spirit dari pertemuan 19 November tersebut adalah CLSP IKB kini hanya selangkah lagi untuk mendapatkan surat rekomendasi yang akan diajukan ke BNSP. "Ini momentum penting bagi profesi di bidang bahasa. Dengan adanya LSP IKB, kami berharap dapat melindungi praktik profesional, meningkatkan kualitas SDM, dan memberikan kepastian hukum bagi pengguna jasa," tegas Sony yang juga merupakan Ketua DPC HIPPI Jakarta Barat.
Bambang selaku Dewan Pembina LSP IKB dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas pencapaian ini. "Keberhasilan dalam verifikasi ini membuktikan kesiapan PT IKB dalam mengelola LSP yang kredibel. Kami optimis rekomendasi dari Kemnaker akan segera terbit, membuka jalan bagi pengajuan lisensi ke BNSP," tuturnya.
Proses verifikasi ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan rekomendasi yang diajukan IKASA pada 30 Oktober 2025 lalu. Dengan diselesaikannya tahap verifikasi ini, CLSP IKB kini menunggu penerbitan surat rekomendasi dari Kemnaker sebelum dapat mengajukan permohonan lisensi operasional ke BNSP.
Dengan adanya LSP IKB ini, diharapkan dapat tercipta ekosistem profesi bidang bahasa yang lebih profesional, terlindungi, dan memiliki standar kompetensi yang jelas, sehingga mampu bersaing baik di tingkat nasional maupun internasional.
#IKASA
#MEMBER
Published: 21 Nov 2025 16:03